1.
Masyarakat Perkotaan dan Aspek- Aspek Positif
dan Negatif
A.
Pengertian Masyarakat
Menurut salah satu peneliti mengatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang
dirinya
dalam satu kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu (R. Linton ).
B.
Masyarakat Pekotaan
Masyarakat
perkotaan
sering disebut juga urban
community. Pengertian
masyarakat
kota lebih ditekankan
pada sifat-sifat
kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus
masyarakat kota
tidak
terbatas
pada
aspek-aspek seperti
pakaian, makanan
dan
peru mahan. tetapi rnempunyai perhatian lebih
luas lagi. Orang-orang kota
sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup,
artinya oleh hanya sekadarnya atau
apa adanya. Hal
ini
disebabkan oleh karena pandangan warga kota
sekitarnya.
C.
Perbedaan
Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota.
Ciri tersebut antara lain :
1)
jumlah dan
kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata
pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifikasi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
dan
9)
kedudukan dalam
hierarki sistem administrasi nasional
10)
mata pencaharian
2. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah
sama sekali
satu
sama
lain.
Bahkan
dalam
keadaan
yang
wajar
di antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis jenis pekerjaan tertentu di kota,
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek
proyek perumahan, proyek pembangunan at
au perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan
obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan
dan alat transportasi. Kota
juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya
saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir montir dll.
3. Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan
sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini
akan dicerminkan dalam
komponen-komponen yang membentuk struktur
kota tersebut. lumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan
dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, terdapat mengandung 5 unsur yang meliputi :
·
Wi sma : Un sur ini merupakan bagian ruang
kota
yang
dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur wisma
ini mengharapkan :
1) Dapat
mengembangkan daerah peru mahan penduduk yang sesuai
pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang;
2) Memperbaiki
keadaan
lingkungan
perumahan
yang
telah
ada
agar
dapat mencapai standar mutu kehidupan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan
yang aman dan menyenangkan.
· Karya:
Unsur ini merupakan syarat yang
utama
bagi
eksistensi suatu
kota, karena
unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
Penyediaan lapangan kerja
bagi
suatu
kota
dapat
dilakukan dengan
cara menyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja
lainnya.
· Marga: Unsur ini merupakan ruang
perkotaan yang
berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat
dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan an tara
kota
itu dengan kota-kota atau daerah
lainnya
(hubungan eksternal).
·
Suka:
Unsur
ini
merupakan bagian
dari
ruang
perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan
dan kesenian.
· Penyempurnaan: Unsur
ini merupakan bagian
yang penting
bagi suatu kota,
tetapi
belum
secara
tepat
tercakup ke dalam
ke empat unsur di atas,
termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Kota secara internal
pada hakikatnya merupakan
satu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga
komponen, meliputi "Penduduk, kegiatan usaha dan wadah" ruang fisiknya. Ketiganya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan
yang tidak seimbang antara
ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif
Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi esternal,
yakni seberapa jauh fungsi
dan
peran
kota
tersebut
dalam
kerangka
wilayah
dan daerah daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.
4. Masyarakat
Pedesaan
A.
Pengertian
Desa/ Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan
hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan
pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga.
Memiliki ciri – ciri
sebagai berikut :
1)
Mempunyai pergaulan
hidup yang
saling kenai mengenal antara ribuan jiwa.
2)
Ada pertalian perasaan yang sarna tentang
kesukaan terhadap kebiasaan.
3)
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan
alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah
bersifat sambilan.
4)
di dalam masyarakat pedesaan
di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih
mendalam
dan
erat
bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
di luar batas-batas wilayahnya.
5)
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar
kekeluargaan
(Gemeinschaft at au paguyuban).
6)
Sebagian besar
warga
masyarakat pedesaan hidup
dari
pertanian. Pekerjaan- pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang
biasanya sebagai
pengisi
waktu
luang.
7)
Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam hal
mata
pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat
Pedesaan
Seperti dikemukakan
oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In donesia lebih dari 80% tinggal
di pedesaan dengan mata pencarian
yang
bersifat agraris. Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya
dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat
tentang damai, harmonis yaitu
masyarakat yang adem ayem,
sehingga
oleh
orang
kota
dianggap sebagai ternpat
untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
C.
Sistem
Nilai Budaya Petani Indonesia
Para
ahli
disinyalir bahwa
di kalangan petani
pedesaan ada suatu eara berfikir dan mentalitas yang
hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya
petani
Indonesia antara
lain sebagai
berikut
:
1) Para petani
di Indonesia terutama di lawn
pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu
sebagai sesuatu hal
yang
buruk,
penuh
dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak
berarti
bahwa
ia harus
menghindari hid
up yang nyata dan menghindarkan
diri dengan bersembunyi di dalam
kebatinan atau dengan bertapa, bahkan
sebaliknya wajib
menyadari keburukan hidup itu
dengan jelas berlaku
prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan
penuh
usaha atau ikhtiar.
2)
Mereka beranggapan bahwa
orang bekerja
itu untuk hidup, dan kadang - kadang untuk mencapai kedudukannya
3)
Mereka berorientasi pada
masa
ini (sekarang), kurang memperdulikan mas a depan,
mereka
kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa
lampau
(menanti datangnya kembali
sang ratu adil
yang membawa
kekayaan bagi mereka).
4)
Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada beneana
alam at au
bencanalain itu hanya merupakan sesuatu yang
harus
wajib
diterima kurang adanya agar peristiwa -peristiwa macam itu tidak
berulang
kembali.
Mereka cukup saja
dengan menyesuaikan diri
dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5) Dan untuk
menghadapi alam
mereka
cukup
dengan
hidup
bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu
pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D. Unsur – Unsur Desa
Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang
produktif dan
yang tidak, beserta
penggunaannya, termasuk juga unsur
lokasi, luas dan batas yang merupakan
lingkungan geografis setempat.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa
(rural society). Ketiga unsur desa ini
tidak lepas satu sarna
lain, artinya tidak berdiri
sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan
merupakan
suatu kesatuan hidup atau "Living unit".
E. Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan
"hinterland" atau daerah
dukung berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan
lain seperti
kacang,
kedelai, buah-buahan,
dan bahan makanan lain yang
berasal dari hewan.
Kedua, desa
ditinjau dari
sudut
potensi ekonomi
berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man
power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi
kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,
desa industri, desa nelayan,
dan sebagainya.
5.
Urbanisasi
dan Urbanisme
Proses urbansiasi dapat terjadi
dengan
lambat
maupun
cepat, hal mana
tergantung daripada keadaan
masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan
menyangkut dua aspek, yaitu :
·
perubahannya masyarakat desa menjadi
masyarakat kota
· bertambahnya penduduk kota yang
disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa
(pada umumnya
disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan
di kota).
Proses urbanisasi boleh
dikatakan terjadi
di seluruh
dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum
memiliki industri. Bahwa
urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh
negara
yang
agraris
seperti
Indonesia ini. Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan
jumlah
manusia yang
dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh
dikatakan bahwa
faktor
kebanyakan penduduk dalam suatu daerah
"over-population" merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara
ekonomis masih
terbelakang.
6.
Perbedaan
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
.
·
Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
·
Pekerjaan atau mata pencaharian
·
Ukuran komunitas
·
Kepadatan penduduk
·
Homogenitas dan Heterogenitas
·
Difrensiasi sosial
·
Pelapisan sosial
·
Mobilitas sosial
·
Interaksi sosial
·
Pengawasan sosial
·
Pola kepemimpinan
·
Standar kehidupan
·
Kesetiakawanan sosial
·
Nilai dan sistem nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar